PERIJINAN PENGURUSAN WATERPARK DAN WATERBOOM

waterpark & waterboom

PERIJINAN PENGURUSAN WATERPARK DAN WATERBOOM- Dalam Memulai Bisnis waterpark dan waterboom salah satu syarat lain yang harus kita perhatikan adalah pengurusan perijinan dengan instansi terkait, antara lain adalah :

  1. IMB

Urus ijin IMB lahan yang akan kita buat untuk pembuatan bisnis waterpark dan waterboom yang akan kita bangun.

2. Ijin Ke dinas Pariwisata

perijinan lain yang perlu kita urus adalah ijin pariwisata kepada dinas pariwisata pemerintah daerah (PEMDA) dilahan yang akan kita buat untuk pembangunan waterpark dan waterboom kita

3. Ijin Amdal

perijinan lain yang harus kita kantongin adalah ijin amdal.

Mungkin itu beberapa ijin yang harus kita miliki (sampai ada peraturan baru dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah).

Jika anda ingin membangun bisnis waterpark dan waterboom dengan spesialis yang sudah berpengalaman silahkan hubungi team ahli kami dengan klik disini.

Baca Juga :

. Langkah awal memulai bisnis waterpark dan waterboom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *